LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia yang merupakan metamorfosa dari organisasi-organisasi Islam sebelumnya. Berikut ini ringkasan asal-muasal LDII.
1951
Nur Hasan Ubaidah Lubis mendirikan perguruan yang diberi nama Darul Hadits. Darul Hadits ini kemudian berkembang dan membentuk aliran baru yang diberi nama Islam Jama’ah.
1971
Jaksa Agung Republik Indonesia melalui SK No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971 melarang seluruh aktifitas Darul Hadits/Islam Jama’ah.
Pada pemilu tahun 1971 anggota organisasi Darul Hadits/Islam Jama’ah mendukung Golkar.
1972
Tanggal 13 Januari 1972 didirikan organisasi baru bernama Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) untuk menampung seluruh anggota Darul Hadits/Islam Jama’ah yang telah dilarang oleh Jaksa Agung.
1982
Sabtu, tanggal 12 Maret 1982 Nur Hasan Ubaidah Lubis meninggal dunia akibat kecelakaan mobil. Kepemimpinan LEMKARI kemudian dipengang oleh putranya yang bernama Abdul Dohir.
1985
Nama Lembaga Karyawan Islam diubah menjadi Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang tetap disingkat sebagai LEMKARI.
1990
Setelah berafiliasi dengan Golkar, sesuai keputusan konggres/muktamar, LEMKARI diganti dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
